Pemkab Sambas Petakan Kompetensi 31 Pejabat Administrator untuk Pengembangan Karier ASN
Font Terkecil
Font Terbesar
Sambas - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aset Daerah (BKPSDMAD) melaksanakan umpan balik (feedback) hasil asesmen kompetensi terhadap 31 pejabat administrator yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Sambas 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Rabu (7/10/2026), tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan dan pemetaan kompetensi aparatur setelah pelaksanaan asesmen.
Sebanyak 31 peserta mengikuti sesi umpan balik yang dibagi menjadi enam kelompok. Setiap kelompok berkesempatan berdiskusi secara daring dengan asesor untuk mendapatkan penjelasan dan masukan berdasarkan hasil asesmen kompetensi yang telah dijalani.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian hasil penilaian, tetapi juga membantu peserta memahami profil kompetensi masing-masing, termasuk kekuatan dan aspek yang masih perlu dikembangkan.
Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, menyampaikan bahwa umpan balik hasil asesmen penting untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kompetensi peserta.
“Feedback uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini merupakan bagian penting dari proses asesmen. Melalui sesi ini, peserta mendapatkan masukan konstruktif dari asesor mengenai kekuatan yang dimiliki, area yang masih perlu dikembangkan, serta profil kompetensi yang meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis.”
Menurut Agri, hasil umpan balik juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan evaluasi diri secara objektif. Dengan memahami potensi dan kekuatan yang dimiliki, peserta dapat mengidentifikasi kompetensi yang masih perlu ditingkatkan.
“Feedback ini membantu peserta untuk melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri. Mereka dapat mengetahui potensi dan kelebihan yang dimiliki sekaligus melihat aspek kompetensi yang masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Agri menambahkan, hasil asesmen dan umpan balik dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pengembangan aparatur secara lebih terarah.
“Hasil feedback tersebut dapat menjadi acuan bagi instansi maupun pegawai dalam menyusun rencana pengembangan, termasuk pengembangan karier dan kebutuhan pelatihan yang lebih spesifik sesuai dengan kompetensi masing-masing.”
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Pendekatan berbasis kompetensi diperlukan agar pengembangan karier dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Pada akhirnya, proses ini juga mendukung penerapan sistem merit, sehingga penempatan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat dilakukan berdasarkan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.”
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sambas diharapkan dapat memperkuat pengelolaan talenta dan pengembangan karier ASN secara berkelanjutan. Hasil asesmen menjadi salah satu dasar untuk mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar lebih profesional, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

