Daerah Muara Enim News Ramadhan Safari Ramadan, Pemkab Muara Enim Serap Aspirasi Warga Maret 03, 2026
Banda Aceh Daerah News Wali Kota Dukung Pelatihan Diversifikasi Olahan Ikan di Banda Aceh Maret 03, 2026
Banda Aceh Daerah Komdigi LKSA News Wakil Wali Kota Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pengelolaan LKSA di Banda Aceh Maret 03, 2026
Banda Aceh Daerah Komdigi Nasional News Pemko Banda Aceh Bagikan Ie Bu Peudah di Peukan Raya Ramadan Maret 03, 2026
Judi Online Kemkomdigi Nasional News Kemenhub Kembali Gelar MOTIS Lebaran 2026, Tambah Lintas Selatan Maret 03, 2026
Headline Nasional News Papua Polri Propaganda Satgas Damai Cartenz MIMIKA, PAPUA TENGAH – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan gebrakan penegakan hukum di Tanah Papua. Seorang pria berinisial JV alias JN, yang diduga kuat merupakan mesin propaganda dari jaringan Papua Intelligence Service (PIS), berhasil diringkus aparat. Penangkapan dramatis ini berlangsung di kawasan Kampung Utikini Tiga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Minggu (1/3/2026). Langkah tegas aparat ini diambil bukan tanpa alasan. Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait rekam jejak digital pelaku yang dinilai membahayakan stabilitas wilayah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, JV bukanlah warga sipil biasa. Ia teridentifikasi sebagai bagian aktif dari jaringan PIS, sebuah sayap operasi yang kerap melakukan perang urat saraf di dunia maya. Tersangka diketahui secara masif memproduksi dan mengunggah konten berbahaya. Konten-konten tersebut memuat narasi ujaran kebencian (hate speech), provokasi tingkat tinggi, hingga materi bermuatan kekerasan yang terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Aparat penegak hukum menilai, manuver digital yang dilakukan JV di media sosial sangat berpotensi menyulut kebencian, memicu permusuhan horizontal, dan secara langsung mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Cenderawasih. Akibat ulah "jari beracunnya" di ruang siber, JV kini harus bersiap menghadapi jerat hukum berlapis dengan sanksi yang tak main-main. Tim penyidik telah menyiapkan konstruksi hukum yang tegas untuk memproses tersangka. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Tak hanya itu, JV juga dijerat dengan beleid sapu jagat kejahatan siber, yakni Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika terbukti bersalah di meja hijau, anggota intelijen PIS ini terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi dengan pidana kurungan maksimal 12 tahun penjara, serta denda fantastis yang menyentuh angka Rp12 miliar. Langkah Satgas Damai Cartenz ini menjadi sinyal keras bagi para simpatisan KKB bahwa ruang gerak mereka, baik di hutan maupun di dunia maya, akan terus diburu dan ditindak tegas demi kedamaian Papua. Maret 03, 2026
Edu Kemendikdasmen Nasional News Pendidikan Wajib Belajar 13 Tahun Diperkuat, Pemerintah Fokus PAUD dan Gizi Anak Maret 03, 2026
Menko Bidang Pangan Nasional News Presiden Prabowo Panggil Menko Pangan, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman saat Ramadan dan Jelang Lebaran Maret 03, 2026
BPK BPKH Nasional News BPKH Raih Skor 95,69 Persen, Tertinggi dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK Maret 03, 2026
Dukacita Nasional News Try Sutrisno Tiga Hari Berkabung Nasional untuk Mengenang Try Sutrisno Maret 03, 2026
Ekonomi Syariah Kemenag Nasaruddin Umar Nasional News Menag Ajak Pakar Ekonomi Syariah Perkuat Tata Kelola Dana Umat, Dorong Pembentukan LPDU Maret 03, 2026
Dukacita Nasional News Try Sutrisno Presiden Mengantar Kepergian Try Sutrisno ke Peristirahatan Terakhir Maret 03, 2026
Internasional KBRI Abu Dhabi KJRI Dubai Nasional News Politik KBRI Abu Dhabi Naikkan Status Siaga akibat Konflik Timur Tengah Maret 03, 2026
Nasional News Pascabencana Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Satgas PRR Targetkan Nol Pengungsi Sebelum Idulfitri Maret 03, 2026
Internasional Iran Nasional News Politik Kedubes Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Presiden RI Maret 03, 2026
Kemenag Nasional News Salat Gerhana Kemenag Ajak Umat Islam Salat Gerhana Bulan pada 3 Maret 2026 Maret 03, 2026