Tak Sekadar Koperasi, Kopdes/Kel Merah Putih Bisa Distribusikan Pangan hingga Obat
Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam bisnisnya nanti, tidak hanya sekadar koperasi sebagaimana lazimnya. Koperasi ini nantinya bisa menjadi jalur distribusi pangan hingga obat-obatan.
"Adanya Kopdes/Kel Merah Putih di desa-desa, akan menyerap banyak tenaga kerja, khususnya kaum muda terdidik, agar tidak urbanisasi lagi. Dampak positif lainya, adalah akses kesehatan. Presiden Prabowo ingin kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih ini juga bisa menyediakan apotik-apotik desa, supaya harga obat bisa terjangkau oleh rakyat," kata Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ferry menambahkan, unit bisnis lainnya dari Kopdes/Kel Merah Putih, nantinya bisa membentuk Klinik Desa. Hal ini akan memperkuat keberadaan posisi Puskesmas dalam rangka kewajiban negara memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di pedesaan.
"Koperasi didorong menjadi pusat layanan ekonomi rakyat, dikelola secara profesional, dan menjadi ruang kolaborasi masyarakat membangun kesejahteraan bersama," ujar Ferry.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi selain bisa menjadi bagian dari suplai bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), juga bisa menjadi pengelola dapur.
"Itu semua bisa dilakukan melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Kita tunggu Perpresnya," ucap Menkop, usai Rakor Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pekan lalu.
Dalam rakor yang juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, Menkop menyatakan bahwa sebelumnya yang dapat bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah yayasan.
"Melalui Perpres ini, koperasi diberikan kesempatan yang sama untuk dapat bermitra dengan BGN dalam membangun SPPG, dan menyediakan sarana serta prasarana penyelenggaraan MBG," jelas Menkop Budi Arie.
Menkop meyakini Perpres MBG tersebut bisa memberi kesempatan kepada koperasi seluas-luasnya untuk berpartisipasi melaksanakan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis (sesuai Inpres 9/2025 Diktum 7 Nomor 15).
"Juga, koperasi sekunder dapat sebagai agregator koperasi-koperasi primer produsen penyedia bahan baku pokok," kata Menkop.
Menkop menambahkan, koperasi juga bisa berperan sebagai konsolidator produk anggota petani, nelayan, serta menjamin penyerapan hasil produksi.
Disebutkan, Kopdes/Kel Merah Putih menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan yang juga mendukung tugas Badan Gizi Nasional serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Sehingga itu, Kementerian Koperasi mendorong materi muatan Perpres ini sesuai mandat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 bahwa pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat dan makan bergizi gratis dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sehingga, pelibatan Kopdes/Kel Merah Putih bisa dilakukan secara optimal.
"Selain itu, kita mendorong pelibatan daerah dengan membentuk Satgas MBG, seperti Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Intinya, Perpres MBG akan memaksimalkan peran koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih dalam pelaksanaan program MBG," papar Menkop.
Saat ini, sekitar 284 koperasi sudah bermitra sebagai supplier, serta 319 koperasi diusulkan sebagai suplier. Data lainnya, ada 59 koperasi dalam proses mengajukan, sedangkan 13 koperasi sudah menjadi SPPG, sebagai langkah awal dan menunggu verifikasi BGN untuk menjadi dapur SPPG.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, sampai hari ini sudah ada 1.800 lebih SPPG dengan jumlah penerima manfaat sekitar 5,5 juta orang, serta anggaran yang terserap baru Rp5 triliun.
"Kita sedang membahas Perpres tentang percepatan, karena kita memiliki target 82,9 juta orang penerima manfaat pada akhir tahun ini," kata Menko Pangan.