BREAKING NEWS

Jadikan Palangka Raya Maju dan Adaptif terhadap Zaman

 


Palangka Raya - Setelah melalui proses dan pembahasan cukup panjang, akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Terkait dengan disahkannya ketiga raperda menjadi perda itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.


Sementara itu Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat ditanya terkait hal tersebut menegaskan, pentingnya ketiga perda itu dan meminta agar segera ditindaklanjuti secara teknis oleh dinas terkait.


"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung di DPRD Palangka Raya, yang bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya telah tuntas membahas tiga Raperda menjadi Perda,"katanya, Jumat (27/6/2025).


Dikatakannya, DPRD bersama dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberikan waktu, tenaga, pikiran dan berbagai masukan yang konstruktif demi selesainya pembahasan raperda ini.


"Diharapkan ketiga perda ini segera diregister dan langsung diimplementasikan. Karena ketiganya sangat strategis, SPBE penting untuk digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup sangat krusial, dan pemajuan kebudayaan menunjang sektor pariwisata dan identitas daerah," jelasnya.


Menurutnya, Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk mempercepat transformasi digital birokrasi dan pelayanan masyarakat di Kota Palangka Raya. Sementara dua perda lainnya juga akan menjadi pedoman penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.


“Tentunya ketiga perda ini menjadi bagian dari visi besar menuju Palangka Raya yang lebih maju, adaptif terhadap zaman,"tambahnya. 

 


 


ADVERTISEMENT