Ultimatum Keras Prabowo di Riau: Cabut Izin Korporasi Pembakar Lahan, Jangan Tunggu Api Mengamuk!
Font Terkecil
Font Terbesar
PEKANBARU — Presiden Prabowo Subianto menabuh genderang perang melawan kejahatan lingkungan. Memimpin langsung rapat terbatas penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026), Kepala Negara melepaskan instruksi tegas berskala nasional.
Fokus utamanya bukan lagi sekadar memadamkan api yang sudah membesar, melainkan memotong rantai bencana sejak dini melalui pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Deteksi Dini: Jangan Tunggu Api Membesar!
Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah dan aparat keamanan untuk bergerak lebih cepat dari jilatan api. Sistem deteksi dini diwajibkan untuk langsung merespons setiap titik panas (hotspot) yang muncul di radar.
“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini. Di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air (sumur bor),” tegas Prabowo dengan nada lugas.
Selain tindakan teknis, Presiden menyoroti krusialnya edukasi di tingkat desa. Ia menginstruksikan aparat untuk turun gunung, dari rumah ke rumah, memberikan pemahaman bahwa membakar lahan adalah kejahatan serius yang dampaknya mencekik jutaan nyawa.
Negara Hadir: Solusi Buka Lahan Tanpa Membakar
Menyadari bahwa motif ekonomi kerap menjadi dalih masyarakat bawah untuk membakar lahan, Prabowo menawarkan solusi konkret. Masyarakat yang ingin membuka lahan perkebunan kini tidak perlu lagi mengambil jalan pintas yang merusak.
Berikut skema bantuan pemerintah untuk pembukaan lahan warga:
• Wajib Lapor: Warga melapor ke Kepala Desa, Camat, atau Bupati setempat terkait niat membuka lahan.
• Bantuan Tenaga: Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri akan turun tangan membantu proses pembukaan lahan yang aman.
• Pembiayaan Terorganisasi: Warga diorganisasi dalam Kelompok Tani dan biaya pembukaan lahan dapat difasilitasi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Koperasi.
“Tapi tidak boleh liar! Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” ucap Prabowo mengingatkan.
Sikat Habis Korporasi Nakal
Puncak ketegasan Kepala Negara terlihat saat menyinggung keterlibatan perusahaan atau korporasi besar (cukong) yang kerap bersembunyi di balik tangan petani kecil. Prabowo menginstruksikan Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Intelijen untuk membongkar tuntas aliran dana dan aktor intelektual di balik pembakaran lahan.
Tidak ada ruang negosiasi bagi perusahaan yang terbukti menjadi dalang Karhutla.
“Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” pungkas Prabowo dengan tatapan tajam.
Langkah strategis ini menandai era baru penanganan Karhutla di Indonesia. Pencegahan dan penegakan hukum kini dipaksa berjalan beriringan demi memastikan langit Nusantara terbebas dari kepungan kabut asap mematikan.

