BREAKING NEWS

Mobil Aset BUMDes Sindoran Diduga Disabotase, Bengkel Temukan Pasir dan Garam di Mesin

  


MINAHASA – Dugaan perusakan terhadap aset desa mencuat di Desa Simbel, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Satu unit mobil milik BUMDes Sindoran dilaporkan mengalami kerusakan setelah pihak bengkel menemukan adanya pasir dan garam di dalam mesin kendaraan.


Informasi tersebut terungkap setelah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi DB 8629 BJ diperiksa di bengkel. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat material asing berupa pasir dan garam yang diduga sengaja dimasukkan ke dalam bagian mesin.


Temuan itu menimbulkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan untuk merusak kendaraan yang tercatat sebagai aset milik BUMDes Sindoran, Desa Simbel , Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.


Kendaraan tersebut diketahui bermerek Suzuki, warna hitam, tahun pembuatan 2020, dengan isi silinder 1.462 cc dan jumlah roda empat.


Aset Desa Diduga Sengaja Dirusak


Kondisi tersebut sangat disayangkan karena kendaraan itu merupakan aset desa yang semestinya digunakan untuk mendukung pelayanan, operasional, dan kepentingan masyarakat terutama dalam pengangkutan sampah.


Dugaan perusakan ini pun menjadi perhatian serius. Sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.


Dalam konteks hukum, setiap tuduhan terhadap pihak tertentu harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya bukti yang sah dan keputusan dari aparat penegak hukum.


Warga Minta Kasus Diusut


Temuan pasir dan garam di dalam mesin dinilai tidak wajar. Material tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada komponen kendaraan, terutama bagian mesin yang membutuhkan pelumasan dan sirkulasi bersih agar tetap berfungsi normal.


Karena itu, kasus ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, baik pemerintah desa yang baru, pengurus BUMDes yang baru , maupun aparat penegak hukum.


Langkah pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah kerusakan tersebut murni akibat kelalaian teknis atau terdapat unsur kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana perusakan aset desa.


Identitas Kendaraan


Berdasarkan data yang diperoleh, kendaraan yang diduga menjadi objek perusakan memiliki identitas sebagai berikut:


Nomor Polisi: DB 8629 BJ

Pemilik: BUMDes Sindoran

Alamat: Desa Simbel, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa

Merek: Suzuki

Warna: Hitam

Tahun: 2020


Perlu Audit dan Pelaporan Resmi


Kasus dugaan perusakan aset BUMDes ini dinilai perlu ditangani secara serius. Selain membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum, pihak desa dan BUMDes juga didorong melakukan pendataan, audit aset, serta dokumentasi menyeluruh terhadap kondisi kendaraan.


Dokumentasi dari bengkel, foto kerusakan, keterangan mekanik, serta riwayat penggunaan kendaraan dapat menjadi bahan awal untuk memperjelas penyebab kerusakan.


Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan BUMDes, tetapi juga merugikan masyarakat desa karena kendaraan tersebut merupakan aset bersama yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.


Pemerintah desa dan pengurus BUMDes Sindoran diharapkan mengambil langkah tegas, transparan, dan sesuai prosedur agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

 


 


ADVERTISEMENT