BREAKING NEWS

Karhutla Kerumutan Masuk Pendinginan, Menhut: Bara Gambut Bisa Muncul Kembali

  




Pelalawan - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, memasuki proses pendinginan untuk memastikan sisa bara di bawah lapisan gambut tidak kembali memicu kebakaran.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengatakan pemadaman Karhutla di lahan gambut membutuhkan penanganan berkelanjutan karena api tidak selalu berhenti setelah kobaran di permukaan berhasil dikendalikan.

Raja Juli menyampaikan hal tersebut saat meninjau lokasi Karhutla Kerumutan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Herry Heryawan pada Jumat (28/8/2026).

“Riau menjadi salah satu provinsi prioritas karena kita lihat bersama tanah yang ada di sini merupakan tanah gambut. Pemadaman di tanah gambut ini tidak mudah, sehingga diperlukan proses pendinginan seperti sekarang ini,” kata Raja Juli.

Menurutnya, asap yang masih muncul di lokasi menunjukkan proses pendinginan perlu terus dilakukan untuk mencegah bara di bawah permukaan gambut kembali aktif.

“Kalau dilihat ini sudah tinggal asap saja, tetapi jika tidak dilakukan pendinginan bisa muncul kapan saja. Makanya, saya minta supaya semuanya tetap waspada,” jelasnya.

Raja Juli mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla, mulai dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, hingga berbagai pihak yang membantu operasi di lapangan.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Mulai dari Pak Pangdam, Pak Kapolda, BPBD, Manggala Agni hingga seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan pemadaman api,” ungkapnya.

Menurut Raja Juli, karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan upaya lebih intensif. Karena itu, pencegahan juga harus melibatkan masyarakat dan korporasi yang beraktivitas di sekitar wilayah rawan kebakaran.

“Jadi sekali lagi, ini pekerjaan pemadaman yang berat sekali. Sehingga saya ingatkan kepada masyarakat ataupun korporasi yang masih bermain api mohon diberhentikan,” tegasnya.

Selain pemadaman dan pendinginan, Raja Juli menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau melakukan pembakaran lahan.

Ia menyebut telah menerima informasi dari Kapolda Riau mengenai penetapan satu tersangka terkait Karhutla di wilayah tersebut.

“Tadi disampaikan Pak Kapolda sudah ada satu tersangka untuk daerah sini. Ya tetap seperti yang tadi sudah saya sampaikan ya, perintah Pak Presiden penegakan hukum harus jelas dan dilakukan tanpa pandang bulu,” terangnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan penanganan Karhutla merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur dan tidak dapat dilekatkan pada satu institusi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengendalian kebakaran sehingga semangat gotong royong perlu terus dipertahankan.

“Keberhasilan ini bukanlah milik perorangan atau bukan hanya keberhasilan TNI, Polri, dan pemerintah saja. Melainkan keberhasilan kita bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Gotong royong merupakan hal paling mendasar dalam penanganan Karhutla di Riau,” tuturnya.

 


 


ADVERTISEMENT