Jelang Idulfitri, Puskesmas Seyegan Gelar Operasi Pasar
Font Terkecil
Font Terbesar
Sleman – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Puskesmas Seyegan bersama tim gabungan menggelar operasi pasar di wilayah Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat serta memberikan edukasi kepada para pedagang.
Sejumlah 40 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka tersebar di lima kalurahan se-Kapanewon Seyegan, dengan menyasar toko, swalayan, pasar tradisional, hingga distributor parcel Lebaran. Tim gabungan terdiri dari unsur Kapanewon Seyegan (Satpol PP dan Kawat Kemakmuran), Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), pemerintah kalurahan (Ulu-ulu), Babinsa/Bhabinkamtibmas, serta petugas Puskesmas Seyegan.
Panewu/Camat Seyegan, Agung Endarta, menyatakan operasi pasar itu lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan.
Pihaknya ingin mengedukasi pedagang agar tidak memanfaatkan tingginya permintaan menjelang Lebaran untuk menjual produk yang sudah mendekati atau melewati masa kedaluwarsa.
“Operasi pasar ini bertujuan memberikan edukasi kepada pedagang. Sifatnya pembinaan, bukan penindakan,” ujar Agung saat ditemui di lokasi inspeksi.
Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan Puskesmas Seyegan, Amalia Susanti, menyatakan fokus pengawasan diarahkan pada produk yang banyak beredar menjelang Lebaran, terutama parcel.
Parcel kerap berisi produk dengan masa kedaluwarsa dekat atau kemasan yang hampir rusak.
“Fokus sasaran operasi adalah parcel lebaran yang sering kali berisi produk dengan masa kedaluwarsa dekat atau kemasan yang hampir rusak,” ujar Amalia.
Selain parcel, tim juga memeriksa produk pangan olahan seperti makanan kaleng, kue kering, dan minuman kemasan di supermarket maupun minimarket. Di pasar tradisional, pengawasan difokuskan pada bahan pangan segar seperti daging, ikan, dan sayuran untuk memastikan tidak adanya bahan berbahaya seperti formalin atau boraks.
Amalia menyatakan, aspek yang diperiksa meliputi tanggal kedaluwarsa, izin edar (PIRT/BPOM), kondisi kemasan, serta kelengkapan label nutrisi, komposisi, dan kehalalan produk.
Jika ditemukan pelanggaran, tim akan mengumpulkan produk tersebut dan meminta pemilik toko menghubungi pemasok untuk dilakukan pemusnahan.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik, tim masih menemukan produk kedaluwarsa, kemasan rusak dan kotor, robek akibat gigitan tikus, hingga produk yang telah berjamur. Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik "cuci gudang" oleh oknum pedagang.

