BREAKING NEWS

Menhub Tindak Lanjuti 87 Persen Rekomendasi BPK

 


Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmennya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat akuntabilitas dan tata kelola sektor transportasi. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).


Menurut Dudy, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan peningkatan layanan transportasi.


“Di tengah dinamika efisiensi fiskal dan tuntutan peningkatan layanan publik, kami terus menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran, penguatan keselamatan, peningkatan konektivitas, serta keberlanjutan layanan transportasi,” ujarnya.


Pada Semester II 2024, BPK melaksanakan lima pemeriksaan yang mencakup audit kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hasilnya memuat sejumlah temuan dan rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan sistem, prosedur, dan penguatan pengendalian internal di lingkungan Kementerian Perhubungan.


Hingga Semester I 2025, progres tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 87,29 persen dari total 1.919 rekomendasi. Sebanyak 1.675 rekomendasi telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses sesuai ketentuan.


Selain itu, Kemenhub juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2025 atas sejumlah objek pemeriksaan. Seluruh rekomendasi dari laporan tersebut kini dalam tahap penyelesaian administratif dan teknis.


Untuk mempercepat penyelesaian, Kemenhub melakukan langkah terintegrasi, antara lain menyampaikan surat pemberitahuan rekomendasi kepada seluruh unit kerja, melakukan pemantauan lapangan, pembahasan dengan unit Eselon I, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.


Dudy menegaskan, setiap rekomendasi BPK dipandang sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan kebijakan dan program transportasi. Konsistensi tersebut mengantarkan Kemenhub mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut sejak 2013 hingga 2024.


“Kami berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi sebagai dasar perbaikan terukur agar pembangunan transportasi semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.


Dalam rapat kerja itu juga dipaparkan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi 88,88 persen dari pagu efektif. Sementara alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp28,48 triliun diarahkan untuk mendukung keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi nasional yang inklusif serta berkelanjutan.


Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Perhubungan.

 


 


ADVERTISEMENT