Mendagri Minta Pemda Bentuk Tim Khusus Pendataan Korban Bencana
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta, seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan dan validasi data warga terdampak bencana.
Hal itu disampaikan Tito, melalui keterangan resmi., usai meresmikan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).
Tito menegaskan, pendataan yang akurat merupakan kunci utama dalam proses penyaluran bantuan.
Skema bantuan yang disiapkan pemerintah pusat sangat beragam, mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.
Tim khusus di tingkat daerah, yang bisa melibatkan Dinas Sosial, atau relawan, diperlukan untuk secara fokus turun ke lapangan mendata dan menentukan hak setiap warga.
“Pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” kata Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Ia mengingatkan, seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Mendagri juga memberikan peringatan keras mengenai risiko keterlambatan.
Kelalaian pemerintah daerah dalam menyampaikan data yang valid akan berdampak langsung kepada masyarakat terdampak. Daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya terlewat dari daftar penerima bantuan.
“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” ujarnya.
Untuk memastikan keakuratan data dan mencegah data ganda atau salah sasaran, pemerintah pusat akan melibatkan Badan Pusat Statistik dalam proses verifikasi lapangan, termasuk dengan menurunkan petugas langsung ke lokasi bencana.
Tito menegaskan, anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait.
Oleh karena itu, kelengkapan data dari daerah menjadi faktor penentu utama percepatan penyaluran.
Dengan pembentukan tim khusus pendataan itu diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel.

