BREAKING NEWS

Pemerintah Aceh Salurkan Rp26,7 Miliar BKK untuk Daerah Terdampak Bencana

 




Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah berjalan sesuai ketentuan kebencanaan, disertai pengelolaan anggaran yang terukur, transparan, dan akuntabel. Hingga akhir Desember 2025, puluhan miliar rupiah telah disalurkan untuk mendukung masa tanggap darurat dan pemulihan awal daerah terdampak.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa sejak status banjir dan tanah longsor ditetapkan sebagai bencana Aceh, pemerintah provinsi langsung mengaktifkan seluruh mekanisme penanganan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Langkah pertama yang dilakukan adalah pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh. Posko ini menjadi pusat komando lintas sektor, melibatkan seluruh instansi dan unsur terkait dalam penanganan kedaruratan,” ujar Muhammad MTA, dalam keterangan yang diterima Infopublik, Kamis (15/1/2026).

Dari sisi pembiayaan, bantuan keuangan yang masuk dari pemerintah daerah lain ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp32.404.958.400. Dana tersebut kemudian disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota terdampak.

Sebesar Rp26.774.964.200 telah disalurkan melalui dua tahap. Tahap pertama senilai Rp8,8 miliar diberikan kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah jiwa terdampak, pengungsi, serta status kebencanaan. Tahap kedua sebesar Rp17,97 miliar disalurkan kepada 11 kabupaten/kota dengan fokus pada wilayah gampong sulit transportasi, kebutuhan pengungsi, dan bantuan khusus sesuai tujuan daerah pemberi.

“Sisa bantuan keuangan sebesar Rp5,62 miliar akan dianggarkan kembali dan dimanfaatkan sesuai ketentuan pada tahun anggaran berjalan,” jelasnya.

Selain BKK, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80,97 miliar, termasuk di dalamnya bantuan Presiden senilai Rp20 miliar. Hingga akhir 2025, realisasi pencairan mencapai Rp71,49 miliar untuk mendukung penanganan darurat oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), seperti Dinas KesehatanBPBADinas PUPRDinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan.

Penggunaan BTT didominasi belanja logistik bagi masyarakat terdampak. Pada akhir Desember 2025, sekitar 695 ribu ton logistik bersumber dari BTT telah disalurkan ke kabupaten/kota yang mengalami dampak paling parah. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk penanganan darurat infrastruktur, meliputi pembukaan akses jalan, normalisasi sungai, perbaikan jembatan, serta pembersihan material pascabencana.

“Pembiayaan relawan yang terlibat dalam operasi posko juga bersumber dari BTT, karena peran relawan sangat krusial selama masa tanggap darurat,” tambahnya.

Sebagian anggaran BTT yang tidak dapat dibelanjakan secara optimal akibat keterbatasan waktu anggaran, yakni sekitar Rp21,27 miliar, dikembalikan ke kas daerah dan akan dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran 2026.

Muhammad MTA menegaskan seluruh penggunaan anggaran penanganan bencana akan dilaporkan secara khusus sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus mengawasi kebijakan dan tata kelola penanganan bencana.

“Kami memandang pengawasan publik sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan pemerintahan yang baik. Dukungan semua pihak menjadi energi penting bagi Aceh untuk bangkit dan pulih dari bencana,” pungkasnya.

 


 


ADVERTISEMENT