Ketua Dewan Lingkungan Dukung YPN Dorong “Revolusi Bank Sampah” di Makassar
Makassar – Gerakan pengelolaan sampah di Kota Makassar semakin menguat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Unilever Indonesia Tbk, yang disalurkan melalui Yayasan Peduli Negeri (YPN), ratusan Bank Sampah Unit (BSU) kini mendapat dukungan sarana baru untuk memperkuat tata kelola dan operasional mereka.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Operasional Bank Sampah Menuju Ekonomi Sirkular Kota Makassar” ini digelar di UPT Bank Sampah Pusat Kota Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kamis (6/11/2025). Acara diinisiasi oleh YPN bersama Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan UPT Bank Sampah Pusat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, laporan program, dan sambutan para mitra. Dalam prosesi utama, Ketua Yayasan Peduli Negeri, Saharuddin Ridwan, SE., MM., menyerahkan buku tabungan bank sampah secara simbolis kepada Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Hj. Melinda Aksa, sebagai simbol dimulainya sistem administrasi dan akuntabilitas baru bagi Bank Sampah Unit.
Selain itu, turut diserahkan 100 papan nama dan 20 unit timbangan duduk kepada perwakilan sepuluh Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di Kota Makassar. Sisa bantuan akan disalurkan langsung oleh YPN kepada BSU penerima lainnya sesuai daftar resmi dan berita acara pendistribusian.
Ketua YPN Saharuddin Ridwan mengatakan, dukungan CSR ini merupakan langkah konkret memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat agar lebih tertib, transparan, dan berdaya ekonomi.
“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap bank sampah. Dengan sistem yang tertib dan alat ukur yang akurat, bank sampah bisa menjadi pilar ekonomi hijau di tingkat warga,” ujar Saharuddin.
Ia menambahkan, inisiatif ini bukan hanya pengadaan alat, tetapi juga bagian dari reformasi sistem administrasi bank sampah di Makassar agar lebih kredibel dan berstandar nasional.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Hj. Melinda Aksa, menegaskan bahwa program ini menjadi bukti kolaborasi lintas sektor yang sejalan dengan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Makassar membuktikan bahwa ketika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bersatu, kita bisa membangun sistem pengelolaan sampah yang bukan hanya bersih, tapi juga menghidupi,” tegas Melinda.
Data UPT Bank Sampah Pusat menunjukkan, saat ini ada lebih dari 500 Bank Sampah Unit aktif di Kota Makassar dengan volume pengumpulan rata-rata 70 ton sampah terpilah per bulan.
Dengan dukungan fasilitas baru, kapasitas pengumpulan (collection rate) diharapkan meningkat hingga 30 persen dalam enam bulan ke depan.
Kepala DLH Kota Makassar menyebut, kolaborasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menekankan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Dari rumah hingga bank sampah, semua harus terkoneksi. Ketika warga memilah, sistem menimbang, dan produsen bertanggung jawab, ekonomi sirkular itu berjalan,” ujarnya.
Program ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah tak lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi dan transformasi perilaku warga kota.
Melalui papan nama, identitas BSU diperkuat; dengan timbangan, keadilan transaksi dijaga; dan melalui buku tabungan, transparansi pengelolaan diwujudkan.
“Dari sampah kita belajar tentang disiplin, nilai, dan keberlanjutan,” tutup Saharuddin Ridwan di akhir acara.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala UPT Bank Sampah Pusat, Ketua YPN, Tim Motivator YPN, serta perwakilan Bank Sampah Unit penerima manfaat.
Para pihak sepakat melanjutkan kerja sama untuk memperluas literasi pemilahan dari sumber dan mengembangkan sistem bank sampah digital di Kota Makassar.

