Kepolisian Republik Indonesia Masuk Jajaran 4 Instansi Terpercaya, Kapolri Anggap Belum Maksimal
Selasa, 10 Oktober 2017
Kabartimur.id Semarang, Jawa Tengah - Senin
(09/10/2017), Dalam penyelenggaraan Apel Kasatwil Kepolisian Negara Republik
Indonesia tahun 2017 yang bertempat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa
Tengah. Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo selain menyampaikan
harapannya juga menyebutkan bahwa angka kepercayaan masyarakat (kepercayaan
publik) kepada kepolisian termasuk dalam kategori memuaskan. Kepolisian Negara
Republik Indonesia termasuk ke dalam empat besar di antara lembaga tinggi
negara yang mencapai kepercayaan publik dalag kategori memuaskan.
"Angkanya 78. Itu angka yang sangat tinggi. Tapi saya
enggak mau kapolri berhenti di angka ini, jadi harus dinaikkan di atas 80. Kita
ingin Polri betul-betul jadi dipercaya publik," kata Presiden Jokowi di
Semarang pada Senin, (09/10/2017).
Atas prestasinya Kepolisian tersebut, Presiden Joko Widodo
mengingatkan dan menghimbau jajaran kepolisian agar kepercayaan publik yang
terus membaik itu jangan sampai rusak dan terlukai oleh oknum polisi yang
melakukan pelanggaran ataupun tindakan yang bisa merusak nama blik dan
kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. Atas keberhasilan tersebut,
Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa Polri dituntut semakin
meningkatkan upaya guna memaksimalkan tugas dan tunggung jawbanya termasuk
upaya untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik yang disesuaikan dengan era
modern yang mencakup perkembangan teknologi dan informasi.
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaganya tak
lepas dari inovasi-inovasi yang terus dilakukan selama ini. Pada awal 2016,
tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tiga terendah lembaga tinggi
negara.
"Sekarang lumayan sudah masuk empat besar dengan
langkah-langkah peningkatan kinerja. Mulai dengan menjaga konflik sosial agar
tidak terjadi, penanganan terorisme, narkoba, dan kasus yang meresahkan
masyarakat ditangani cepat," kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad
Tito Karnavian, M.A., Ph.D.,
Selain itu, ia menyebut Polri di bawah pimpinannya juga
terus berbenah dengan menekan budaya-budaya negatif dan perilaku koruptif
anggota. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Kepala Polri tentang
pembelian barang mewah, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
serta Peraturan Kepala Polri tentang bisnis anggota Polri.
"Ini dimaksudkan untuk menekan perilaku koruptif, di
samping penegakan hukum, seperti saber pungli yang bukan untuk keluar tapi ke
dalam (internal Polri). Hampir ratusan OTT (operasi tangkap tangan) dilakukan
di internal Polri dalam menekan budaya pungutan liar," ujarnya.
Meski begitu, Tito menyatakan tidak berpuas diri dengan
angka kepercayaan publik yang kini membaik. Ia berjanji melaksanakan perintah
Presiden dengan menaikkan angka itu di atas 80 persen.
"Beliau (Presiden) menghendaki agar dilakukan
inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan kreatif. Kedekatan Polri dengan
masyarakat harus lebih baik lagi, termasuk perilaku Kepolisian agar lebih
empati kepada publik. Itu arahan penting beliau," kata Kapolri Jenderal
Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., (ex/lm/rp).